Forum Penyelamatan Lut Tawar (FPLT) menghimbau kepada masyarakat sekitar Lut Tawar dan wisatawan yang berkunjung untuk tidak membuang sampah ke danau
LOGIN   |   REGISTER   |    FORGET PASSWORD

   
Sabtu, 13 Juni 2009 , 12:30:00

   
Azagh
Musytahar Augusta Husni, pengamat sosial politik Aceh berfose dalam sebuah kesempatan pulang ke Takengon dari Jakarta bulan Mei 2009 lalu
Kuatas mupucuk  lemi
Kubumi mu uyet jantan

Cabang rempak kin pelongohen

Daling kolak kin seserennen (Muyang Datunte)

 1. Latar Belakang

            Masyarakat Gayo atau urang gayo , khususnya yang mendiami dataran Tinggi Gayo dan yang juga disebut Aceh Tengah, pada hakikatnya adalah merupakan salah satu suku bangsa dari sekian banyak suku-suku yang berada di Indonesia.

            Sebagai suatu etnis, Gayo dengan sendirinya mempunyai latar belakang yang tidak sama yang membedakannya dari etnis-etnis lainnya di Nusantara. Selanjutnya perbedaan tersebut telah menjadi identitas etnis Gayo dengan segala kekhassannya. Hal ini akan terus berlangsung untuk masa mendatang andaikan Urang Gayo sendiri dapat menjaga kelestarian sekaligus menumbuh kembangkannya. Identitas itu sendiri merupakan kekayaan dalam arti kebhinekaan yang telah memberi warna tersendiri kepada etnis dan bukan sebaliknya dianggap sebagai sesuatu yang berkonotasi “negatif” dan “isme” yang mengarah pada sikap insubordinasi terhadap republik. Sehingga dapat diharapkan sampai kapanpun rangkayan kata hikmah Muyang Datu diatas masih data diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari urang Gayo.

            Perbedaan perbedaan yang menjadi identitas yang compact (dibaca: utuh), meliputi beberapa aspek, antara lain : sosial, budaya dan nilai-nilai lainnya yang secara turun temurun diwariskan oleh satu generasi ke generasi yang lainnya. Hal ini secara jelas dapat terlihat dalam acara adat tertentu, seperti tatalaksana Perkawinan (sinte murip) maupun kematian(sinte mate).

            Dari keseluruhan aspek tersebut, sejauh ini tidak atau belum menyiratkan sekelumit pesan negatifpun di dalamnya. Atas dasar ini pula kiranya sudah saatnya kekayaan kita ini untuk lebih ditonjolkan dalam bentuk yang lebih nyata dan bukan hanya berupa semboyan belaka, agar baik nama besar gayo, maupun nilai nilai Gayo yang luhur tidak segera terkubur kedalam sejarah peradaban masa lalu dan tampillah kembali etnis Gayo yang mempunyai Social Control yang tangguh :

Reje musuket sipet, Imem muperlu sunet

Petue musidik sasat, Rakyat genap mupakat

Salah bertegah benar berpapah

Dewasa ini, kita sudah kurang melihat aplikasi nyata dari nilai yang terkandung dalam aksioma diatas dalam kehidupan urang Gayo di buminya sendiri Dataran Tinggi Gayo. Hal ini tentu sangat memprihatinkan kami sebagai salah seorang dari sekian banyak urang Gayo, dan hal ini pulalah yang mengetuk hati kami hingga terpanggil untuk menyampaikan apa yang kami rasakan lewat tulisan singkat ini.

2. Permasalahan (keadaan sekarang)

            Multi dimensional konflik yang tengah menerpa bangsa yang kita sebut Indonesia, dewasa ini adalah merupakan akibat dari penumpukan masalah demi masalah selama dan pasca regim orde baru. Dan setiap butir masalah tersebut telah disikapi secara tidak proportional dan yang lebih menyesakkan dada bahwa setiap adanya pendekatan terhadap masalah yang muncul kepermukaan hanya bersifat apa yang tampak di mata dan sama sekali tidak berakar, insidentil dan temporer. Sementara benih permasalahan ditabur di seantero Nusantara tersebut tumbuh sangat subur yang akhirnya menjadi boomerang buat kita.

            Sebagai bukti nyata kita telah melihat bagaimana Ambon telah berkecamuk dengan Secretarian Conflictnya, Pontianak menggelora dengan Ethnic Conflictnya, sementara sampit muncul kepermukaan dengan Communal Violencenya, yang akhirnya telahpun terjadi di beberapa tempat di Dataran Tinggi Gayo yaitu Camaparan Dan Bakaran batu dan dibeberapa tempat lainnya ,yang kendatipun tidak diberi label seperti pendahulunya, telah menelan korban jiwa dan harta benda dalam bentuk pembakaran dan pembunuhan. ( ini semua terjadi semasa pra MoU Helsinki )

            Kami melihat bahwa kejadian yang sangat memilukan yang mengambil tempat di dataran tinggi Gayo lebih banyak disebabkan oleh antara lain : Sifat dan sikap urang Gayo yang permissive, yang serba boleh, terbuka dan ikhlas yang kebablasan.

Hal ini tercermin dari kenyataan di lapangan, sebagai contoh di Pante Raya ada tempat yang bernama wonoboso, di Blang Jorong ada Sidodadi, Karang Rejo dsb. Yang kesemuanya jauh dari nuansa asli Gayo. Keadaan seperti ini telah merubah façade bagi keaslian Gayo itu sendiri sebagai berikut :

Pertama,  hilangnya hal hal yang  asli  yang melambangkan Identitas setempat beserta nilai-nilai lainnya (Indeginous Values and Identity)

Kedua, bahwa pengelompokan berdasarkan ikatan kedaerahan/kesukuan yang terlalu dominan dimana jenis identitas seperti ini dapat memicu SOLIDARITAS BUTA dalam seketika serta KERELAAN BERKORBAN walaupun bukan pada tempatnya (Aspek security).

Ketiga,  dari sisi pandang lain, pengelompokan yang disertai symbol etnis tertentu akan mempermudah mengenali sasaran yang dimaksud dan hal ini akan merupakan ancaman bagi kelompok tersebut yang berasal dari pihak yang merasa tidak senang ataupun cemburu atas eksistensinya, maupun juga menjadi lahan empuk bagi apa yang akhir akhir ini populer dengan sebutan PROVOKATOR.

Keempat, pada pemikiran atau penilaian yang lebih ekstrim, importasi symbol-simbol etnis tersebut dapat diterjemahkan sebagai bentuk lain dari penjajahan maupun PEMBRANGUSAN ETNIS tertentu.

Sikap toleran yang dimiliki oleh Urang Gayo terhadap warga Negara Indonesia yang berasal dari suku manapun, sudah sewajarnya mendapat acungan jempol. Namun hendaknya toleransi itu sendiri selektif dan punya batas. Karena toleransi bukan harus berarti kerelaan untuk mengorbankan martabat etnis kita sendiri, harga diri kita Urang Gayo dan akhirnya merelakan segala bentuk PEMERKOSAAN.

            Hari ini, kita masih mendengar Burni Birah Panyang dengan panggilan aslinya, besok akan berganti nama dengan Bromo Centil tempat mangkalnya bidadari birahi dan Pesangan pun menjadi Cipaganti atau Kali Sosok, sementara Buntul Kubu akan lebih dikenal dengan nama Saritem kalau bukan Doli. Kemaren kawin antara belah yang sama akan mendapat sangsi adat berupa parak, esok dengan kedatangan saudara kita sebangsa dan setanah air, kitapun ikut maju selangkah dan melihat ciuman didepan mata calo mertua sebagai suatu yang lumrah dan sah sah saja dan lusa INCEST pun merupakan symbol modernisasi dan toleransi di Tanoh Gayo. Akhirnya kata SUMANG pun berangsur hengkang dari kamus adat kita. Selanjutnya mari kita bertanya apakah ini yang dimaksud oleh Muyang Datu dengan kuatas mupucut lemi kubumi mu uyet jantan dan apakah budaya Tuyul dan Babi Ngepet akan berperan sebagai cabang rempak pelongohen.

            Apakah kita sudah cukup merasa puas dengan tampilan kata kata hikmah dari Muyang Datu terpampang indah dalam setiap penerbitan kalender tahunan, sehingga kita relakan saja tumbuh suburnya identitas lain yang sesungguhnya asing bagi kita? Minang Sakato, perkumpulan Aceh Pesisir dan paguyuban dari seberang sana sudah menancapkan bannernya di sini kelihatannya damai dan sebagai pemersatu, tapi esok kepentingan masing masing akan berpacu dan jadilah Gayo sebagai BATTLE FIELD kepentingan etnis etnis dan kitapun akan menuai hasilnya berupa tragedy kemanusiaan. Tentu kita boleh percaya dan boleh tidak, terutama di era reformasi ini, pilihan ada pada diri kita masing masing, tidak ada paksaan dari pihak manapun. Mau percaya boleh, tidak percaya OK.

3. Solusi terhadap permasalahan yang ada

            Berikut ini kami ketengahkan alternatif solusi terhadap permasalahan yang telah dikemukakan diatas yang kami rasa mungkin dapat mengantisipasi terjadinya kejadian yang sama dimasa mendatang, sekaligus terpeliharanya keorisinilan nilai nilai local dan identitas yang merupakan kebanggaan etnis. Adapaun solusi tersebut tidak terlepas dari pendekatan keamanan dan kelestarian/konservasi nilai nilai etnis sebagai berikut : 

Pertama, kita Urang Gayo sebagai suatu etnis terkenal sangat dengan toleransi yang tinggi dan terbuka terhadap warga pendatang maupun diluar suku gayo. Hal ini perlu terus untuk dipertahankan, dengan catatan : “setiap kehadiran suku lain di luar Etnis Gayo dilarang untuk merubah keaslian Gayo dengan cara apapun yang meliputi aspek: sosial, kultural dan sebagainya.”

Kedua,  lembaga Legislatif, dalam hal ini DPRD , agar dapat menggunakan Hak inisiatifnya secara nyata dan maksimal, maupun kekuasaan dan kewajibannya yang lain sehubungan dengan permasalahan yang menyangkut eksistensi etnis sebagai disebut diatas untuk hal ini jelas diperlukan adanya perangkat peraturan yang disebut PERDA sehingga dapat terciptanya kondisi yang kita maksudkan.

Ketiga, memberdayakan lembaga adat yang telah ada (LAKA).

Keempat, kalaupun ada ikatan atau asosiasi yang bercirikan Etnis Etnis yg bermukim /domisili permanen di Tanoh Gayo, hendaknya tidak perlu harus diberikan pengakuan atau legalitas dari PEMDA setempat.

Kelima, perlu dihidupkan jalur komunikasi khusus mengenai hal ini antara pihak legislatif (DPRD) dengan Aparat Negara penegak Hukum, dalam hal ini kepolisisan setempat.

            Kami sepenuhnya sadar bahwa pengimplementasian solusi diatas secara nyata dilapangan, bukanlah suatu yang gampang semudah menuliskannya diatas kertas ini. Namun kiranya, hal ini perlu dilihat sebagai kewajiban kita Urang gayo sebagai pribadi, maupun dalam kapasitas sebagai pejabat yang mewakili instansi masing masing, sehingga dataran tinggi Gayo dengan segenap nilai-nilai luhurnya tetap terjaga rapi dan tidak tenggelam kedalam sejarah peradaban masa lalu.

4. Penutup

            Demikianlah kiranya yang dapat kami ketengahkan dalam tulisan yang ringkas ini. Tentunya para pembaca , saudara saudara kami di lembaga legislative, maupun sebagai masyarakat biasa dapat melihat apakah yang kami ketengahkan ini perlu untuk dipertimbangkan dan ditindak lanjuti atau  tulisan ini cukup berakhir di tong sampah. Untuk yang terakhir inipun, kami tidak berkecil hati.

            Namun bila keperhatian kami ini mendapat tanggapan, maka kamipun menyediakan diri untuk ikut membantu sesuai dengan kemampuan kami. Tidak ada kata terlambat dalam berbuat kebajikan dan do’a pun kita panjatkan semoga Allah memberikan kesehatan bagi kita semua ,  dan meredlai kita semua dan Gayo pun tampil kembali dengan rona aslinya, Gayo yang mempunyai:

                        Reje simusuket sipet, Imem simuperlu sunet

                        Petue musidik sasat, Rakyat genap mupakat

Yang merupakan roh dari falsafah Muyang Datunte yang kami kutip diatas. Seraya terus bekerja dan berdoa dengan segenap tekad yang bulat dan penuh harap untuk dapat kembali ke Gayo yang Asli “simusampe saheh, musemperne munge”. Semoga.

Banda Aceh / Jakarta , Juni 9/11. 2009  
Penulis adalah Pengamat Sosial dan Politik Aceh berdomisili di Jakarta

 
Yusradi Usman al-Gayoni Sabtu, 13 Juni 2009 , 12:32:45
Kuatas mupucuk
Kubumi mu uyet jantan
Cabang rempak kin pelongohen
Daling kolak kin seserennen (Muyang Datunte)

Uji i erah mien falsafah si kutip rinen ne mien..si ku beteh "ku atas mu pucuk lemi; ku bumi mu jantan tegep; kayu rubu ken pelongohen; daling kolak seserenen." Beta penolesen ne pe, kena tereh di kite i kutip suderen te si nome urang Gayo. Le pedeh sekiren kite perhatin penulesen dan terjemahen si salah masalah ke kata, bahasa atawa peribahasa Gayo. Pada ahere, musangka ari arti tamah konteks budaya e, beta buku-buku si nge i terbiten tentang Gayo, berejen..sukses dan terus menulis, ke gere, gere beteh jema tanoh tembuni
Yusradi Usman al-Gayoni Sabtu, 13 Juni 2009 , 12:32:45
Tabi sudere, maksud ku "daling kolak ken seserenen" berejen
idrus Sabtu, 13 Juni 2009 , 12:32:45
Setelah saya membaca tulisan Bapak kita, Agusta Husni sekiranya saya juga mencoba kembali mengingat-ingat, berapa banyak sudah tempat dan daerah di Gayo yang disusupi dengan penamaan dari bahasa suku lain di luar Gayo.

Dalam konteks identitas kita Gayo hal itu justru sebuah degradasi budaya Gayo. Namun, secara Nasionalitas hal itu sah-sah saja sebagai demokrasi berbangsa dan bernegara.

Degradasi itu, menurut pendapat saya itu lebih karena kebijakan kepala daerahnya yang sangat kita prihatinkan. Adalah di Kabupaten Bener Meriah, Profil daerah yang mekar pada 2003 itu mayoritas masyarakatnya adalah Gayo dan Jawa. Memang sedari dulu etnis jawa sudah berada di sana dan dapat dikata merekalah simbol dari pertumbuhan ekonomi karena saudara kita ini sangat rajin bila dibandingkan dengan orang Gayo sendiri dalam hal berkebun dan bercocok tanam. Giat bekerja, ramah, mudah bergaul antar sema itulah yang membuat mereka di terima. Orang Gayo sendiri masih ketingalan dengan mereka dalam hal bermasyarakat.

Memang perlu segera ada perhatian dan tindakan moril terhadap ancaman budaya lokal yang menancapkan papan nama budaya luar di Gayo. Hal kecil pemberangusan identitas lokal bisa tanpak ketika Penamaan Lorong dan Jalan di dalam desa dan dusun yang mayoritas masyarakatnya di luar orang Gayo. Bila saya lihat ini banyak dan akan terus terjadi di Bener Meriah dengan mengunakan bahasa yang identik dengan kearifan Jawa. Inilah yangterrjadi.

Malah kebijakan pemimpin Bener Merriah Ir Tagore AB, yang populer saat ini adalah semangatnya beliau untuk mendatangkan ribuan masyarakat dari luar Gayo untuk membuka lahan di Bener Meriah dan ini juga harus mendapat perhatian serius dalam hal konteks budaya, sejauh mana nantinya hal itu akan memberangus budaya kita Gayo.

Satuhal yang saya sedihkan adalah ternyata pemimpin daerah di Aceh Tengah dan Bener Meriah minim perhatiannya terhadap kearifan dan pelestarian budaya lokal.

Mungkin ini masih kurang yang dapat saya taggapi dari tulisan bapak Agusta Husni. Kurang lebih saya mohon maaf. Terima kasih
 
(3) Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
     P0F1M